Sebelumnya sempat viral di media sosial sejumlah warga asal Kota dan Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Diketahui diduga korban TPPO di Kamboja berjumlah ada 8 orang. Satu orang warga asala Kota Tasikmalaya, sisanya asal Kabupaten Tasikmalaya. Kabar terakhir mereka kini berada di tempat yang aman.
Dalam tayangan video yang menyebar luas di berbagai media sosial tersebut, para korban mengungkapkan bahwa mereka merupakan korban TPPO.
Dalam tayangan video, mereka meminta pertolongan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, juga gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta Bupati dan Wali Kota Tasikmalaya.
“Kami dari kota dan kabupaten Tasikmalaya. Kami semua korban TPPO Kamboja. Kami mohon bantuannya dari pemerintah Indonesia,” kata salah satu perwakilan korban, mewakili para korban.

“Adanya dugaan menjadi korban TPPO di Kamboja, kami sudah melakukan langkah komunikasi langsung dengan salah satu warga asal Kota Tasikmalaya,” ujar Kadisnaker Kota Tasikmalaya, Deni Diyana
Saat ini mereka sudah di Pasilitasi dan sedang menyiapkan dokumen di KBRI. Begitu selesai semua dokumen nya, bisa langsung dipulangkan. Adapun untuk kepulangan tiket pesawat sudah di pasilitas ada bantuan dari Baznas.
“Kita melalui Baznas, untuk kepulangannya hanya bisa membantu untuk tiket pesawat, mudah mudahan minggu ini bisa pulang, jadi saat ini kita lagi menunggu kepulangannya,” ujar, Deni.
Ditanya soal keberangkatan korban TPPO legal atau ilegalnya, Deni juga menyebut, Secara dokumen dikarenakan tidak ada dokumen resmi dari pihak terkait termasuk dari Disnaker, tentu saja keberadaan mereka ilegal.
“Mereka berangkat ke Kamboja kan, karena ada yang mengajak, di janjikan bekerja, cuman tidak sesuai dengan harapan mereka. Ditambah suasana disana sedang terjadi konflik politik antara Kamboja dengan Thailand sehingga terjebak dalam konflik fisik,” katanya.***
