Sosbud/Kesehatan

Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) untuk Mencapai Transparansi, Efektif, dan Tepat Sasaran

DeArtikel.com – Tasikmalaya – Keselarasan dan kerja sama yang baik dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penggunaan
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah)

Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah ini perlu dibutuhankan Sosialisasi Berkelanjutan. Alasan pertama Banyak kepala sekolah yang pensiun dalam dua tahun terakhir, sehingga perlu pengenalan sistem baru. Kedua Sistem perbaikan dan penyesuaian. Ketiga perlu peningkatan kualitas internet dan jaringan untuk mendukung penggunaan SIPlah yang lebih baik.

Upaya kolaboratif dengan Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan penggunaan SIPlah ini menggandeng  Komisi X DPR RI melibatkan ratusan tenaga pendidik dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen Herdiana, pada agenda kali ini bertujuan memperkuat tata kelola belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Pemerintah sudah menyiapkan sistem belanja yang memudahkan sekolah dalam melakukan pengadaan. Ini dalam rangka penguatan tata kelola belanja dana BOS,” kata Herdiana usai pemaparan di Hotel Horison Tasikmalaya, Selasa 28 April 2026.

Ia menyebut dalam transparansi tata kelola saat ini salah satu tantangan yang dihadapi adanya pergantian tim di tingkat sekolah. Kondisi tersebut diperlukan pembaruan pemahaman melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan.

“Agar memahami sistem, mulai dari perencanaan hingga belanja, pihak sekolah perlu terus dilakukan peremajaan, pelatihan, dan diikutkan dalam kegiatan sosialisasi,” katanya.

Harapannya, kata dia, anggaran dari APBN melalui dana BOS bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa.

Penggunaan anggaran harus berbasis kebutuhan dan berorientasi pada peningkatan manfaat bagi peserta didik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana BOS.

“Perlu diingatkan kembali, masih adanya permasalahan di lapangan, seperti kepala sekolah atau pengelola yang kurang memahami aturan sehingga berpotensi menyalahgunakan dana,” ujar Herdiana.

Pelaku atau kepala sekolah kadang tidak mengetahui aturan dalam menggunakan dana BOS tidak pada tempatnya. “Ini yang sering jadi masalah. Tidak mau berupaya bertanya sehingga kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” kata Herdiana.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengungkapkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR.

Pengawasan terhadap implementasi sistem informasi pengadaan di sekolah (SIPLah) serta penggunaan dana BOS.

“Intinya, kami di DPR RI melakukan pengawasan dan mendengarkan aspirasi termasuk bagaimana perencanaan penggunaan dana BOS bisa dilakukan dengan lebih baik,” katanya.

Agenda seperti ini, lanjut dia,  perlu terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini ada pergantian kepala sekolah. Untuk itu, pemahaman terhadap sistem perlu diperbarui.

“Perbaikan infrastruktur seperti jaringan internet di daerah penting agar penggunaan SIPLah berjalan optimal. Kami sepakat dengan kementerian, sosialisasi harus berkelanjutan,” ujarnya.

diharapkan seluruh satuan pendidikan di Tasikmalaya dapat semakin memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta mengelola dana BOS secara akuntabel demi peningkatan mutu pendidikan.

Ditambahkan Ferdiansyah, penggunaan dana BOS memiliki batasan yang jelas, salah satunya tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. “Sudah jelas dana BOS tidak bisa dialihkan ke infrastruktur,” pungkasnya.***

Anda mungkin juga suka...