Peristiwa

Wartawan Kepung Mapolda Jabar, Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris: “Tak Ada yang Kebal Hukum”

DeArtikel.com – Bandung – Suara lantang puluhan wartawan menggema di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Dengan membawa spanduk, poster, dan tuntutan yang keras, mereka menyuarakan satu pesan tegas: proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea harus terus berjalan dan tidak boleh dihentikan.

Aksi solidaritas yang dipimpin Taufik M itu bukan sekadar unjuk rasa. Bagi para jurnalis, ini adalah bentuk perlawanan terhadap setiap upaya yang dianggap merendahkan martabat profesi wartawan sekaligus pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang boleh merasa kebal terhadap hukum.

Berbagai poster bernada tajam menghiasi aksi tersebut. Mulai dari tulisan “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris, di mana hatimu?”. Di bawah pengawalan aparat kepolisian, aksi berlangsung tertib namun penuh semangat.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui konflik personal. Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah kehormatan profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi yang selama ini mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.
Koordinator aksi, Taufik M, menegaskan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi siapa pun bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi dan setiap profesi wajib dihormati.

“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa hukum bisa berhenti hanya karena seseorang memiliki nama besar. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menegaskan media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada Mabes Polri untuk menjadi perhatian dalam penanganan perkara.

Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Namun bagi para wartawan, perjuangan belum berakhir. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga marwah profesi jurnalistik dan memastikan prinsip equality before the law benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada popularitas. Keadilan harus berdiri sama tinggi bagi setiap warga negara, tanpa kecuali.” Itulah pesan yang ingin ditegaskan para jurnalis dari halaman Mapolda Jawa Barat.***

Anda mungkin juga suka...