DeArtikel.com – Bandung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang mulai menuai sorotan serius. Alih-alih tepat sasaran, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru terkesan tak terkendali dan berpotensi menjadi ladang pemborosan anggaran.
Forum Transparansi MBG Jawa Barat bahkan menilai, fenomena menjamurnya SPPG di sejumlah wilayah mengindikasikan lemahnya perencanaan hingga dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pembangunan proyek.
Koordinator Forum, Ahmad Agung Suryana, secara tegas menyebut bahwa kondisi di lapangan jauh dari prinsip efisiensi.
“Ini bukan sekadar salah hitung. Ini sudah mengarah pada pola pembangunan yang dipaksakan tanpa dasar kebutuhan yang jelas,” ujarnya.
Secara aturan, satu unit SPPG mampu memproduksi 2.500 hingga 3.000 porsi per hari, dengan jangkauan distribusi maksimal 6 kilometer. Artinya, jumlah unit seharusnya dihitung secara presisi berdasarkan jumlah penerima manfaat.
Namun yang terjadi di Sumedang justru sebaliknya.
Tanjungmedar: Kelebihan Unit, Minim Rasionalitas
Di Kecamatan Tanjungmedar, kebutuhan riil hanya 2 hingga 3 unit SPPG untuk melayani 7.124 penerima manfaat. Namun jumlah unit yang ada dan direncanakan bisa membengkak hingga 8 unit.
Saat ini, dua unit sudah beroperasi, satu dalam pembangunan, tiga berada di wilayah terpencil, dan sisanya masih dalam proses administratif.
Jika seluruhnya berjalan, setiap unit hanya akan melayani sekitar 600–800 orang—angka yang jauh dari kapasitas optimal.
“Ini jelas tidak masuk akal secara perencanaan. Kapasitas besar, tapi dimanfaatkan sangat rendah. Di sini letak pemborosannya,” kata Ahmad.
Khususnya kondisi di daerah Kecamatan Cimalaka, jumalah dapur SPPG mengalami Over-Supply, dengan jumlah yang cukup signifikan. Dengan 19.268 penerima manfaat, kebutuhan ideal hanya 6–7 unit.
Namun saat ini sudah ada 7 unit aktif dan 4 unit dalam pembangunan. Bahkan, muncul informasi tambahan pembangunan satu unit lagi di Desa Citimun.
Jika seluruhnya terealisasi, total bisa mencapai 12 unit—hampir dua kali lipat dari kebutuhan ideal.
Situasi ini membuat setiap SPPG hanya beroperasi di bawah kapasitas, memperkuat dugaan bahwa pembangunan dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan dorongan lain.
Dugaan “Permainan” Proyek Mencuat
Forum Transparansi MBG Jabar tidak menutup kemungkinan adanya praktik mafia proyek dalam pembangunan SPPG di Sumedang.
Indikasi tersebut, menurut mereka, terlihat dari:
Penambahan unit yang tidak berbasis kebutuhan,
Pembangunan yang tersebar tanpa perencanaan distribusi matang,
Hingga munculnya proyek di wilayah yang secara logika tidak prioritas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi skandal pemborosan anggaran dalam program strategis nasional,” tegas Ahmad.
Tata Kelola Dipertanyakan
Selain dugaan penyimpangan, forum juga menyoroti buruknya tata kelola program, mulai dari lemahnya koordinasi antar lembaga, lambatnya pencairan anggaran, hingga tidak adanya strategi khusus untuk wilayah terpencil.
Akibatnya, program yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat justru berisiko kehilangan arah.
Mendesak Audit dan Evaluasi Total
Forum Transparansi MBG Jabar mendesak pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan SPPG di Sumedang.
Optimalisasi unit yang sudah ada dinilai jauh lebih penting dibandingkan terus menambah fasilitas baru tanpa dasar yang jelas.
“Kalau ini tidak segera dihentikan dan dievaluasi, negara berpotensi terus mengeluarkan anggaran untuk fasilitas yang tidak efektif. Ini bukan hanya soal salah kebijakan, tapi bisa menjadi masalah serius dalam pengelolaan uang negara,” pungkas Ahmad.***
