DeArtikel.com – BANDUNG – Setahun sudah tragedi maut Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut merenggut tiga nyawa. Namun hingga kini, kepastian hukum yang dinanti keluarga korban dinilai belum kunjung terlihat. Kondisi itu memicu kemarahan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) yang menggeruduk Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026), mendesak penyidik berhenti berdiam diri dan segera menuntaskan perkara.
Di hadapan Mapolda Jabar, massa mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut tragedi yang menjadi perhatian publik tersebut. Mereka menilai, setelah satu tahun berlalu, masyarakat justru lebih banyak mendengar keheningan dibanding perkembangan penegakan hukum.
Koordinator aksi, M.F. Akbar, menegaskan waktu tidak boleh dijadikan alasan membiarkan perkara kehilangan arah.
“Setahun bukan waktu yang singkat. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa kepastian. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi kehilangan ketajamannya ketika berhadapan dengan perkara yang menyita perhatian masyarakat,” tegas Akbar.
AMPJM mengaku telah menemui keluarga korban meninggal maupun korban luka di Garut. Menurut mereka, hingga kini para korban masih menunggu kejelasan proses hukum, sementara sebagian korban luka disebut masih menanggung dampak fisik maupun trauma psikologis.
Aliansi mahasiswa itu juga menyoroti minimnya informasi resmi mengenai perkembangan perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi. Mereka meminta Polda Jabar menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses hukum berjalan dan langkah apa yang telah dilakukan.
Bagi AMPJM, santunan kepada korban merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi tidak pernah bisa menggantikan kewajiban negara menegakkan hukum. Mereka meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang ada, tanpa pandang bulu.
“Jangan biarkan tragedi yang merenggut nyawa hanya berakhir sebagai catatan sejarah. Korban berhak atas keadilan, bukan sekadar belasungkawa. Publik menunggu tindakan nyata, bukan pembiaran,” kata Akbar.
Dalam aksinya, AMPJM menyampaikan lima tuntutan, yakni mendesak Polda Jabar melanjutkan penanganan hukum hingga tuntas, meningkatkan perkara ke tahap penyidikan apabila unsur pidana telah terpenuhi, mengusut penyebab lambannya penanganan kasus, memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya, serta menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
AMPJM juga melontarkan peringatan keras. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Tragedi Pendopo Garut tidak boleh dikubur oleh waktu, dan penegakan hukum tidak boleh kalah oleh tekanan apa pun,” pungkas Akbar.***
